Entri Populer

Cari Blog Ini

Sabtu, 05 Februari 2011

RETAILER

Faktur Pajak Retailer kini sudah ada penegasan
Bersadasarkan :
Pasal 14 ayat (1) huruf e dan ayat (4) UU No.28 Tahun 2007
perubahan ketiga atas UU No.6 Tahun 1983 UU KUP

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Jakarta, Indonesia
Nama :Frid GBD Pekerjaan :Konsultan Tax and Accounting Tlp : 081386873078 Pendidikan :FE.AKUNTANSI PERPAJAKAN PPAk (PENDIDIKAN PROFESI AKUNTANSI)

Arsip Blog