Faktur Pajak Retailer kini sudah ada penegasan
Bersadasarkan :
Pasal 14 ayat (1) huruf e dan ayat (4) UU No.28 Tahun 2007
perubahan ketiga atas UU No.6 Tahun 1983 UU KUP
Bersadasarkan :
Pasal 14 ayat (1) huruf e dan ayat (4) UU No.28 Tahun 2007
perubahan ketiga atas UU No.6 Tahun 1983 UU KUP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar